Minggu, 07 November 2010

obat apotek

Obat-obatan di apotek bermacam-macam sekali jenisnya, sehingga kita merasa bingung untuk membelinya. nah kali ini aku akan membahas mengenai penggolongan obat di apotek, sehingga dapat membantu kita semua dalam memilih obat . Secara umum obat apotek di golongkan menjadi 5 jenis yaitu :


1. Obat Bebas 

Tanda : Lingkaran Hijau di kelilingi garis hitam (lihat gambar). Obat ini dapat di beli bebas di apotik tanpa resep dari dokter.






2. Obat Bebas Terbatas

Tanda : Lingkaran Biru di kelilingi garis hitam (lihat gambar)
Obat ini juga dapat di beli bebas di apotik tanpa resep dari dokter. Perbedaannya dengan obat bebas yaitu ada tanda peringatan di kemasan/kotak obat. contoh : awas obat keras baca aturan pakainya atau awas obat keras hanya untuk bagian luar.



3. Obat Keras

Tanda : Lingkaran Merah dikelilingi garis hitam, ada huruf “K” di dalam lingkaran tersebut (lihat gambar)
Obat ini diperoleh di apotik harus dengan resep dokter





4. Obat Psikotropika
Tanda : sama dengan obat keras
Obat ini juga diperoleh harus dengan resep dokter dan obat ini memiliki efek ketagihan, contohnya : diazepam. Pembeli harus melengkapi alamat ketika membeli obat jenis ini (biasanya ketika menebus resep akan ditanya oleh pegawai apotik)

5. Obat Narkotika

Tanda : lihat gambar
Obat ini harus dengan resep dokter. Pembeli  juga harus melengkapi alamat ketika membeli obat jenis ini (biasanya ketika menebus resep akan ditanya oleh pegawai apotik)




inilah ke lima jenis dari obat yang bisa kita dapatkan di apotek ..


sumber :

televisi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan terlalu serius yah .. ^^