Minggu, 27 Februari 2011

banyak aduan pelanggaran ham



Jakarta - Komnas HAM menyebut institusi Polri sebagai lembaga peringkat teratas yang diadukan oleh masyarakat karena pelanggaran HAM. Polisi diminta untuk segera memperbaiki fungsi SDM.

"Harus ada pendidikan pengendalian diri, saya melihat ada kecenderungan mereka yang membawa senjata tanpa kendali pribadi," ujar anggota Kompolnas, Novel Ali saat dihubungi detikcom, Selasa (22/2/2011).

Novel mengatakan, kepolisian di seluruh dunia memang berada pada posisi dilematis. Di satu sisi, polisi memegang mandat UU untuk menggunakan senjata dan memakai upaya paksa.

"Namun di sisi lain, ada batasan pelanggaran HAM. Jadi dilematis," jelas Novel.

Namun, kasus pelanggaran HAM bisa ditekan selama polisi menjalankan tugas sesuai protap. Selama protap digunakan secara benar, polisi tidak akan melanggar.

"Karena kekuasannya, polisi mudah terpancing pelanggaran HAM. Tapi semua sudah diatur peraturan-peraturan soal menembak, pengerahan personel. Jadi ikuti saja aturan," imbuh dosen Ilmu Komunikasi Undip ini.

Selama 2010, Komnas HAM menerima 1.369 berkas pengaduan atas tindakan Polri. Sebelumnya, mengenai pelanggaran itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (21/2).

"Peringkat teratas diduduki oleh Polri dengan 1.369 pengaduan. Peringkat kedua adalah perusahaan swasta dengan 1.030 pengaduan dan ketiga adalah Pemerintah Daerah dengan 692 pengaduan," kata Ifdhal.

Sumber :

1 komentar:

jangan terlalu serius yah .. ^^